MAKASSAR - Sekretaris Umum Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Makassar Andi Sri Hastuti Sultan mengecam insiden pelarangan jilbab bagi Paskibraka puteri di IKN - Nusantara.
"Saya mengecam hal tersebut, apapun alasannya. Memakai hijab atau jilbab, adalah bentuk kemerdekaan beragama seorang muslim. Miris saat jadi Paskibra untuk hari kemerdekaan justru malah dilucuti kemerdekaan beragamanya, " tegas Andi Tuti, sapaan karibnya, dikutip dari laman resmi KAHMI Makassar, Kamis (15/08/2024).
Diketahui, larangan menggunakan jilbab bagi Paskibraka puteri terungkap saat pengukuhan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (14/08).
Saat itu, 18 orang anggota Paskibraka yang selama proses seleksi dan pelatihan konsisten menggunakan jilbab terlihat tampil tanpa menggunakan jilbab.
Baca juga:
HUT RI ke-79, Ini Harapan Ketua KKLR Sulsel
|
Usut punya usut, pelarangan berjilbab bagi anggota Paskibraka ternyata merupakan aturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dipimpin oleh Prof Yudian Wahyudi.
Atas kejadian tersebut, Andi Tuti meminta kepada pemerintah untuk memastikan kemerdekaan beragama bagi setiap warga negara, termasuk bagi anggota Paskibraka puteri yang berhijab.
"Kita sudah 79 tahun merdeka, seharusnya hal-hal seperti ini sudah selesai dalam pembahasan jika memang ideologi Pancasila benar-benar kita laksanakan secara paripurna. Pancasila justru menghormati kebebasan beragama bagi setiap warga negara, " ungkapnya.
Karena itu, Andi Tuti meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi kembali keberadaan Kepala BPIP Prof Yudian yang kerap menunjukkan sikap intoleransi terhadap urusan keberagamaan.
"Beliau harus dievaluasi. Kan lucu memimpin lembaga pembinaan ideologi Pancasila tetapi justru kontraproduktif dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri, " pungkasnya. (*)